Sadis, Motif Jagal Dibalik Korban Mutilasi Alumni UTM

 

Tampang Alvi (30) pelaku pembunuhan & mutilasi di Mapolres Mojokerto. Foto ist.


Kasus penemuan potongan tubuh manusia di jurang mojokerto, Sabtu (6/9/2025) terungkap, korban bernama Tiara Angelina Saraswati (25) merupakan alumni mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura ( UTM)

‎Korban diketahui ngekos dengan terduga pelaku, Alvi Maulana (24) juga merupakan alumni UTM.

‎Korban dan pelaku tidak menikah baik KUA maupun sirri. Peristiwa ini terungkap   pertama kali oleh Suliswanto (30) menemukan potongan kaki sebelah kiri saat sedang mencari rumput.

‎Diketahui, Korban merupakan warga lamongan dan sehari - hari tinggal di Surabaya bersama kekasihnya.

‎Berdasarkan rilis polisi di Mapolres Mojokerto, Kekejadian itu dipicu pertengkaran sebelumnya, korban marah -marah kepada pelaku lantaran ekonomi serta dikurung didalam kamar.

‎Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto mengukapkan peristiwa ini dipicu cekcok membuat pelaku kalap sehingga menusuk leher korban sebelum dimutilasi menjadi 66 bagian.

‎" Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian itulah yang memicu cekcok di malam hari tersebut," ungkap ilham

‎Tak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku (7/9). Pelaku disangkakan  Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati.




Travel

More »