Halo Warga Pasuruan ! Bayar Pajak PBB Bisa Sendiri Tidak Perlu Nitip, Simak Caranya Disini

Warga Kabupaten Pasuruan kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih mudah tanpa harus antre di kantor kecamatan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyediakan layanan digital e-Payment di situs patriot.pasuruankab.go.id, lengkap dengan fitur pembayaran QRIS yang bisa diakses lewat HP.

Fitur ini memudahkan wajib pajak untuk mengetahui tagihan hingga melakukan pembayaran hanya dalam hitungan menit.

Cara Menggunakan e-Payment Patriot Pasuruan

1. Buka Menu e-Payment

Warga cukup membuka laman:

https://patriot.pasuruankab.go.id/apps/epayment

Di halaman tersebut, tersedia dua menu pembayaran:

PBB

PDL (Pajak Daerah Lainnya)

Untuk pembayaran PBB, pilih menu sesuai kebutuhan.

2. Siapkan Data Tagihan

Sebelum mulai, siapkan:

Nomor Objek Pajak (NOP)

Nama wajib pajak

Jumlah tagihan yang tertera di SPPT atau hasil pengecekan PBB

Pastikan jumlah tagihan dimasukkan dengan benar agar pembayaran sesuai data Bapenda.

3. Masukkan Nominal Tagihan

Pada kolom “Jumlah Bayar”, isi angka sesuai tagihan yang muncul pada SPPT atau informasi PBB yang telah dicek sebelumnya.

Sistem akan menampilkan:

Nominal pembayaran

Masa berlaku pembayaran

Informasi tambahan terkait proses QRIS

4. Pilih Pembayaran via QRIS

Setelah jumlah diisi, klik “Bayar”.

Sistem otomatis menampilkan kode QRIS.

Wajib pajak bisa membayar menggunakan:

GoPay

DANA

OVO

ShopeePay

LinkAja

Mobile Banking yang mendukung QRIS

Indomart dan Alfamart

Pembayaran akan diproses otomatis oleh sistem.

5. Tunggu Konfirmasi Pembayaran

Dilansir dari Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Pasuruan. Pembayaran Qris melalui Bank Jatim bisa langsung terkonfirmasi.

Namun apabilah menggunakan metode bayar lain membutuhkan waktu konfirmasi hingga 1 x 24 jam.

Setelah itu, wajib pajak bisa kembali membuka e-Payment Patriot untuk memastikan status berubah menjadi LUNAS.

Lebih Praktis, Tanpa Antre, dan Aman

Dengan hadirnya layanan e-Payment, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran digital agar proses pajak lebih cepat dan transparan. Semua transaksi dilakukan melalui situs resmi pemerintah sehingga keamanan data terjamin.

Layanan ini juga sangat membantu wajib pajak yang tinggal jauh dari kantor kecamatan maupun yang memiliki jadwal padat.

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Iklan Bawah

Kabar Travel