![]() |
| Penerimaan pajak dari sektor digital dinilai signifikan oleh DJP Kemenkeu. (Foto: rctiplus.com) |
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 44,55 triliun hingga 30 November 2025. Angka ini mencerminkan kontribusi signifikan dari berbagai sektor digital terhadap pendapatan negara.
"Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp 44,55 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Dari total tersebut, PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menyumbang Rp 34,54 triliun, diikuti oleh pajak aset kripto sebesar Rp 1,81 triliun, pajak dari sektor fintech (peer-to-peer lending) Rp 4,27 triliun, dan pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp 3,94 triliun.
Hingga akhir November 2025, pemerintah telah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, termasuk tiga entitas baru: International Bureau of Fiscal Documentation, Bespin Global, dan OpenAI OpCo LLC. Sementara itu, Amazon Services Europe S.a.r.l. dicabut statusnya sebagai pemungut.
Dari total pemungut yang ditunjuk, 215 di antaranya telah menyetor PPN PMSE secara aktif, dengan akumulasi setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 34,54 triliun.
Penerimaan dari pajak kripto terdiri dari PPh 22 sebesar Rp 932,06 miliar dan PPN DN sebesar Rp 875,23 miliar. Sementara itu, pajak fintech mencakup PPh 23 atas bunga pinjaman domestik dan BUT sebesar Rp 1,17 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman luar negeri Rp 724,5 miliar, serta PPN DN sebesar Rp 2,37 triliun.
Adapun pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp 284,42 miliar dan PPN sebesar Rp 3,65 triliun.
"Penunjukan pemungut PPN PMSE pada perusahaan yang bergerak di bidang artificial intelligence (AI) menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara," imbuh Rosmauli. (nra)




