Dinilai Tak Berniat Buruk, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach Tiga Bulan

 Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nafa Urbach saat sidaang MKD DPR. (Foto: beritanasional.com)

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nafa Urbach, berupa penonaktifan selama tiga bulan. Keputusan tersebut berlaku sejak pembacaan putusan pada Rabu (5/11/2025).

Selama masa penonaktifan, Nafa Urbach tidak akan menerima hak keuangan sebagai anggota DPR. Sanksi dijatuhkan setelah MKD menyatakan bahwa Nafa terbukti melanggar kode etik meski tidak ditemukan unsur niat buruk dalam pernyataannya.

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasional Demokrat," ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, dikutip dari nasional.kompas.com.

Majelis MKD menilai bahwa Nafa seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama terkait isu yang menyentuh kesejahteraan pejabat negara. Pernyataannya dinilai menimbulkan reaksi luas dari masyarakat.

"Namun demikian, Nafa Urbach harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Harus lebih peka dalam melihat situasi dan konteks kondisi sosial," kata Wakil Ketua MKD Imran Amin.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam sebelumnya mengungkap bahwa laporan terhadap Nafa Urbach bermula dari pernyataannya soal tunjangan DPR yang dianggap mencerminkan sikap hedon dan tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nafa melalui siaran langsung di akun TikTok-nya pada akhir Agustus 2025, di mana ia menyebut tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai kompensasi atas rumah jabatan yang telah dikembalikan ke negara.

Setelah menuai kritik tajam dari publik, Nafa Urbach menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram @nafaurbach. Ia mengaku khilaf dan berharap masyarakat Indonesia bersedia membuka pintu maaf untuknya. Meski demikian, Partai Nasdem tetap memutuskan untuk menonaktifkan dirinya dari keanggotaan DPR.(nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Iklan Bawah

Kabar Travel