DPR RI Minta Kemendagri Bina Bupati yang Tinggalkan Rakyatnya saat Bencana

 

Usai tanda tangani surat tak mampu tangani bencana di wilayahnya, Bupati Aceh Selatan pergi umrah. (Foto: dam.mediacorp.sg)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang melakukan perjalanan umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya tetap berada di tengah masyarakat saat terjadi musibah.

"Sebetulnya ketika negara dan rakyat dalam kesulitan, kepala daerah tidak baik meninggalkan medan bencana untuk urusan pribadi," ujar Dede dikutip, Sabtu (6/12/2025).

Menurutnya, kondisi bencana yang tidak bisa diprediksi menuntut kehadiran pemimpin di lokasi untuk memastikan penanganan berjalan optimal. "Karena bagaimanapun dalam situasi begini, segala sesuatu bisa berubah dan terjadi," tambahnya.

Dede pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pembinaan kepada Mirwan atas tindakannya tersebut. "Saya harap Kemendagri sebagai pembina daerah bisa memberikan pembinaan," tegasnya.

Kepergian Mirwan ke Tanah Suci saat banjir besar menerjang Aceh Selatan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polemik ini semakin mencuat setelah diketahui bahwa sebelumnya Mirwan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa keberangkatan Mirwan tidak mendapat izin dari kementerian. "Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah)," kata Bima kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan bahwa Kemendagri akan menurunkan Inspektur Khusus (Irsus) ke Aceh Selatan untuk melakukan pemeriksaan. "Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," pungkasnya. (nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Kebudayaan

Kabar Travel