Demokrat Somasi Akun Medsos yang Tuduh SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Partai Demokrat memberi waktu 3x24 jam pada pengunggah informasi palsu soal ijazah Jokowi untuk meminta maaf. (Foto: sinarharapan.co)

JAKARTA - Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat resmi mengirimkan surat somasi kepada sejumlah akun media sosial yang menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berada di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dikutip dari cnnindonesia.com, surat somasi tersebut ditandatangani oleh enam pengacara dari Badan Hukum Partai Demokrat, yaitu Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar. Dokumen itu dikeluarkan pada Rabu, 31 Desember 2025, dan secara khusus ditujukan kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok dengan nama yang sama.

Selain Budhius, somasi juga ditujukan kepada tiga akun lainnya yang mengunggah konten serupa, yakni akun milik Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan akun bertajuk Kajian Online. Namun, isi lengkap dari video yang diunggah oleh ketiga akun tersebut belum diketahui.

“Bahwa berkenaan dengan point 4 tersebut di atas, maka Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3 X 24 Jam diterimanya surat Somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,” tulis poin keenam dalam surat somasi tersebut.

Dalam video yang diunggah pada Selasa, 30 Desember pukul 11.06 pagi, disebutkan bahwa SBY diduga menggunakan Roy Suryo, mantan politisi Demokrat yang kini tersangkut kasus dengan Presiden Jokowi, untuk menyebarkan isu ijazah palsu.

Video tersebut menyatakan, “dengan berbagai Impian-impian besar tentu pak sby harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah mas Gibran terus saja digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo”.

Badan Hukum Demokrat menilai video tersebut menyesatkan, memperkeruh suasana, dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya,” tulis surat itu.

Pihak Demokrat secara tegas membantah tudingan dalam video tersebut dan menyebutnya sebagai informasi palsu.

Sementara itu, politisi Demokrat Andi Arief menyampaikan bahwa SBY tengah mempertimbangkan langkah hukum atas tuduhan yang menyeret namanya. Ia menyebut SBY merasa terganggu dengan narasi yang menyudutkannya dalam kasus tersebut.

Andi juga menyoroti bahwa isu ini semakin liar menyebar di media sosial dan menyebut tudingan terhadap SBY sebagai fitnah yang sangat masif. Ia menegaskan bahwa SBY tidak terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu dan menyatakan bahwa hubungan antara SBY dan Presiden Jokowi selama ini berjalan baik.

Adapun kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi berkaitan dengan masa kuliahnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama meliputi lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. (nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Kebudayaan

Kabar Travel