![]() |
| Beralasan potensi kerusakan lingkungan dan krisis air, KDM terbitkan edasaran pelarangan tanam sawit. (Foto: pojoksatu.id) |
JAKARTA - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan melarang penanaman kelapa sawit baru di seluruh wilayah provinsinya. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota.
Selain melarang penanaman baru, Dedi juga menginstruksikan agar lahan yang sudah ditanami sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi geografis Jawa Barat. Ia menilai bahwa wilayah Jawa Barat yang relatif sempit tidak cocok untuk budidaya sawit yang membutuhkan lahan luas dan air dalam jumlah besar, karena berpotensi menimbulkan krisis air dan kerusakan lingkungan.
"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026), dikutip dari liputan6.com.
Ia menambahkan bahwa jika suatu lahan digunakan tidak sesuai dengan peruntukan dan habitatnya, maka perlu dilakukan penggantian komoditas.
"Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," katanya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan ini diumumkan, ia telah melakukan langkah diam-diam untuk menghentikan rencana penanaman sawit di kawasan konservasi sekitar enam bulan lalu.
"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ucapnya.
Menanggapi polemik perkebunan sawit di Cirebon yang baru-baru ini mencuat, Dedi mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan karena kurangnya informasi dari tingkat desa ke pemerintah provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan sejak awal sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.
"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," sindir Dedi.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk seluruh jenis lahan, baik milik masyarakat maupun perusahaan, sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis Jawa Barat sebagai wilayah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan. (nra)




