Tersandung Dua Kasus, Wagub Bangka Belitung Hellyana Resmi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Wakil Gubernur Babel (kanan) saat upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Belitung. (Foto : rri.co.id)

BELITUNG - Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Wakil Gubernur Hellyana dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu tetap berlanjut. Penetapan status tersangka itu tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum tertanggal 17 Desember 2025.

Kasus ini mencuat setelah Hellyana diduga menggunakan ijazah SMA saat mendaftarkan diri dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya. Hidayat menyatakan telah menerima surat resmi dari Bareskrim Polri dan akan segera menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Dalam Negeri.

"Saya sudah menerima surat dari Mabes Polri. Masalah ini bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan saya sebagai gubernur. Hukum tidak boleh pandang bulu," kata Hidayat di Pangkalpinang, Selasa (23/12/2025), dikutip dari beritasatu.com.

Ia juga berharap Hellyana bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, setiap pejabat publik bertanggung jawab secara pribadi atas keabsahan dokumen administrasi saat proses pencalonan.

Ternyata, ini bukan satu-satunya persoalan hukum yang dihadapi Hellyana. Selain dugaan ijazah palsu, ia juga sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang atas tuduhan penipuan terkait biaya penginapan hotel.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hellyana mengenai status tersangka tersebut. Sementara itu, roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Bangka Belitung dilaporkan tetap berjalan seperti biasa meski pimpinan daerahnya tengah menghadapi dua perkara hukum sekaligus. (nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Kebudayaan

Kabar Travel