SURABAYA – Massa yang mengatasnamakan Arush Bawah PSHT Jawa Timur dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya pada Jumat (31/7/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan pembacokan terhadap dua petugas valet yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima Polrestabes Surabaya, massa berencana mendatangi markas kelompok debt collector Maluku 1 Rasa (M1R) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegalsari, sebelum bergerak menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menyampaikan aspirasi.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut.
"Surat pemberitahuan sudah kami terima. Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban."
Ia menegaskan, kepolisian akan mengedepankan langkah persuasif dengan memfasilitasi dialog dan audiensi agar penyampaian aspirasi berlangsung aman serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan pembacokan terhadap dua petugas valet di salah satu tempat hiburan di Surabaya. Massa menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, PSHT Cabang Surabaya menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan agenda resmi organisasi. Pengurus mengimbau seluruh warga PSHT untuk tetap menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegalsari, maupun sekitar Mapolrestabes Surabaya agar mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas selama aksi berlangsung.(red)
.jpeg)



.jpeg)