Perkembangan Informasi Terkait Alumni Sekolah Terduga Provokator Bakar Gedung DPRD, Tidak Ada Hubunganya Dengan Pihak Sekolah

 

Terduga Pelaku, MA (30).Foto Ist.

PASURUAN - Baru - baru ini ramai, pria berusia 30 tahun, warga Pesona Candi yang diamankan polisi gegara menjadi provokator aksi bakar gedung DPRD melalui group whatsapp alumni.

Sebelumnya informasi yang dikutip dari kabarbaik.co, menyebut, MA alumni SMP 5 Kota Pasuruan. Namun, berdasarkan informasi terbaru dari radarbromo.jawapos.com menyebut, MA mengunggah pesan ajakan di group Alumni SMP 6 Kota Pasuruan.

Waka Humas SMP 6 Kota Pasuruan, Siti Aminah menerangkan tindakan yang bersangkutan tidak ada hubunganya dengan pihak sekolah. 

Kata Siti Aminah, Sekolah tidak mungkin memonitor satu persatu alumni yang sudah purnah. Apalagi, MA berusia kini sudah berusia 30 tahun.

Adapun group yang pernah dibuat sekolah berkaitan dengan Harlah Sekolah beberapa tahun lalu sudah ditutup.

" Memang beberapa tahun lalu, saat ulang tahun sekolah, pernah dibuat grup alumni. Namun grup ini bukan permanen, " jelasnya.

Kewenangan sekolah hanya kepada siswa yang masih aktif belajar.(van)




Travel

More »