![]() |
AR (37) nekat menggunakan strobo dan menyembunyikan sirine ditengah kemacetan. Bandung,18/10/2025 diamankan Polisi Pasca Videonya Viral. |
Bandung – Aksi arogan pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri di Bandung akhirnya terungkap. Pria yang sempat terekam “tot-tot wuk-wuk” menerobos kemacetan di Jalan Layang Pasupati itu ternyata bukan anggota polisi sungguhan. Strobo, sirene, dan pelat dinas Polri yang dipakai, semuanya palsu!
Kronologi Kejadian
Video berdurasi kurang dari satu menit itu viral di TikTok sejak Jumat (18/10/2025). Dalam rekaman, terlihat mobil Pajero hitam berpelat dinas Polri melaju menembus kemacetan sambil membunyikan sirene layaknya kendaraan dinas. Pengendara lain yang terganggu sempat merekam aksi tersebut dan memprotesnya.
Bukannya minta maaf, si pengemudi malah berkata dengan nada tinggi,
“Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu, atuh!”
Ucapan itu justru memperkeruh suasana. Netizen pun geram, terutama setelah video tersebut ramai dibagikan di berbagai platform sosial dengan komentar sinis: “Polisi macam apa ini?”
Penelusuran Polisi
Tak butuh waktu lama, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat langsung menelusuri asal-usul kendaraan tersebut. Hasilnya bikin geleng kepala — pelat dinas Polri yang digunakan ternyata palsu.
Mobil itu terdaftar atas nama warga sipil berinisial I, asal Tasikmalaya. Sementara yang mengemudi saat kejadian adalah AR (37), juga warga Tasikmalaya. Polisi memastikan, keduanya bukan anggota Polri.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Mobil Pajero, pelat palsu, serta strobo dan sirene kami sita untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Surawan, Kabid Humas Polda Jabar, dikutip dari Detikcom, Minggu (19/10/2025).
Motif dan Dugaan Awal
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memasang pelat dinas dan strobo agar “lebih mudah lewat di jalanan macet”. Namun, polisi masih mendalami apakah ada motif lain, seperti penyalahgunaan identitas aparat untuk kepentingan tertentu.
“Motifnya masih kami dalami. Penggunaan atribut dinas tanpa hak bisa dijerat pidana,” tambah Surawan.
Dikecam Publik
Netizen dan masyarakat Bandung mengecam keras aksi ini. Banyak yang menilai tindakan seperti ini merusak citra aparat dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Kalau semua orang ngaku polisi, jalan bisa chaos,” tulis seorang warganet di kolom komentar.
Kini Diamankan
AR kini diamankan di Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal penyalahgunaan atribut kepolisian dan pemalsuan identitas sebagaimana diatur dalam KUHP dan peraturan kepolisian.
Sementara itu, mobil Pajero dengan pelat dinas palsu tersebut kini menjadi barang bukti di kantor polisi.
Kasus ini jadi pengingat penting: sirene dan strobo bukan mainan. Simbol itu hanya boleh dipakai oleh kendaraan dinas resmi demi kepentingan tugas negara — bukan untuk menembus macet atau pamer kekuasaan palsu.(van)