https://raushan-design.blogspot.com/

Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO Di Palembang Ketakutan Setelah Diteror Arwah Korban

 

Anty Puspitasari Dibunuh Febri, Diduga karena menolak kesepakatan pelaku, Febrianto (22). Foto Istimewa

Palembang – Pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (22) akhirnya buka suara setelah ditangkap aparat kepolisian. Pelaku yang diketahui bernama Febrianto alias Febri (22) mengaku dihantui oleh bayangan korban selama masa pelarian.

‎Kasus tragis ini sempat mengguncang publik Palembang setelah jenazah Anti ditemukan tewas di sebuah kamar hotel pada akhir September lalu. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

‎“Iya pak, saya dihantuinya… saya takut,” ujar Febri singkat ketika digiring petugas ke Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (17/10/2025).

‎Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan bahwa pembunuhan bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait kesepakatan hubungan “open BO” yang tidak berjalan sesuai perjanjian.

‎Pelaku disebut telah membayar sejumlah uang agar bisa berhubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. Namun saat hendak melakukannya untuk kedua kalinya, korban menolak. Penolakan itu membuat pelaku tersulut emosi dan berujung pada aksi brutal.

‎ “Pelaku emosi, lalu mencekik korban menggunakan tangan dan manset hitam. Tangan korban kemudian diikat menggunakan jilbab warna pink,” jelas Kombes Nandang, seperti dikutip dari keterangan resmi polisi.

‎Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku meninggalkan kamar dan membawa kabur ponsel serta sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

‎Aksi pelarian Febri berakhir ketika polisi berhasil melacak keberadaannya. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha kabur dan melawan, sehingga petugas menembak kakinya agar tidak melarikan diri lebih jauh.

‎Dalam pemeriksaannya, Febri mengaku tidak bisa tidur nyenyak selama bersembunyi. Ia merasa terus dihantui oleh sosok korban yang muncul dalam mimpi bahkan bayangan di sekitar tempat tinggalnya.

‎“Saya takut… setiap malam saya mimpi dia (korban),” ungkap Febri kepada penyidik.

‎Polisi menilai pengakuan itu merupakan bentuk tekanan batin dan rasa bersalah yang muncul setelah melakukan kejahatan.

‎Polda Sumatera Selatan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk manset hitam, jilbab korban, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

‎“Kami masih mendalami apakah ada unsur lain yang melibatkan pihak lain, termasuk memeriksa saksi-saksi tambahan,”  tambah Kombes Nandang.

‎Kini, pelaku telah ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(van)

Related Posts

Related Posts

Ragam

More »

Olahraga

More »

Sosok

More »

Opini

More »