![]() |
| Arsul Sani, salah satu Hakim MK yang berkarir politik sebelum jabatannya sekarang. (Foto: menpan.go.id) |
Jakarta — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tengah menghadapi sorotan publik. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam program doktoralnya.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang mempertanyakan keabsahan dokumen akademik milik Arsul. "Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi, Betran Sulani kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (14/11), dikutip dari cnnindonesia.com.
Menanggapi laporan tersebut, Arsul Sani memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia menyatakan bahwa sebagai hakim konstitusi, dirinya terikat pada aturan etik yang membatasi ruang geraknya dalam menyikapi polemik.
"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," ucapnya. Dia merujuk pada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang disebut akan menangani perkara tersebut.
Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna, turut angkat bicara terkait laporan terhadap Arsul. Ia mempertanyakan langkah pelapor yang langsung membawa kasus ini ke Bareskrim tanpa terlebih dahulu menelusuri proses pengangkatan Arsul sebagai hakim MK.
Menurut Palguna, seharusnya pelapor menanyakan terlebih dahulu kepada DPR RI, lembaga yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi.
Ia juga mengungkapkan bahwa MKMK telah melakukan penelusuran internal terhadap isu yang berkembang hampir sebulan terakhir. Namun, hasil dari proses tersebut belum bisa dipublikasikan demi menjaga objektivitas dan kehati-hatian.
"Saya, dan kami di MKMK, merasa agak ganjil mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR," kata Palguna seperti dikutip dari detik.com, Minggu (16/11). (nra)




