![]() |
| Ridwan Kamil telah beberapa kali diperiksa KPK terkait dugan korupsi. (Foto: cnbcindonesia.com) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aliran dana nonbudgeter senilai Rp200 miliar yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary Bank BJB, dan diduga mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025) dikutip dari news.kompas.com.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga berasal dari dana tersebut.
"Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait," ujarnya.
Ridwan Kamil telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa (2/12/2025). Usai pemeriksaan, ia menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa KPK.
Ia menambahkan bahwa informasi mengenai kegiatan korporasi BUMD hanya bisa diketahui jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro. Namun, menurutnya, tidak ada laporan yang ia terima terkait dana iklan tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto. Tiga lainnya adalah pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp222 miliar. (nra)




