Pakar UI Soal Sapaan 'Yang Terhormat' di Kalangan DPR: Basa-Basi Terlalu Panjang

Dalam rapat-rapat formal kalangan DPR selalu menggunakan kata "yang terhormat". (Foto: menpan.go.id)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengusulkan agar sapaan 'yang terhormat' tidak lagi digunakan dalam forum resmi seperti Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama para menteri dan kepala daerah di Aceh. Menurutnya, sapaan tersebut terlalu bertele-tele dan kurang efisien.

Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan, menanggapi hal ini dengan menjelaskan asal-usul penggunaan sapaan tersebut dalam acara resmi.

"Itu sebetulnya sebuah bentuk simbolisasi penghormatan. Jadi mungkin selama ini di berbagai forum itu simbolisasi penghormatan dengan menyebut 'yang terhormat'," kata Firman saat dihubungi, Rabu (31/12/2025), dikutip dari news.detik.com..

Ia menambahkan bahwa sapaan tersebut mencerminkan suasana formal dan struktur hierarki dalam sebuah forum.

"Dalam konteks para anggota DPR yang datangi gubernur dan bupati di Aceh, ini mungkin 'yang terhormat' yang disampaikan para gubernur dan bupati ini menunjukkan ada representasi wakil rakyat yang dihormati sehingga dia simbolkan dengan ucapan 'yang terhormat' itu," katanya.

Namun, Firman menilai penggunaan sapaan itu sering kali terlalu panjang karena menyebut nama satu per satu, yang justru bisa menimbulkan masalah jika ada nama yang terlewat.

"Sering kali, ketika itu diterapkan, memang terasa terlalu panjang, banyak orang yang harus disebutkan satu per satu, dan yang penting di Indonesia ini ketika menyebutkan nama orang itu akan menjadi persoalan ketika ada seseorang yang harusnya disebutkan tapi tidak disebutkan," ucap dia.

Lebih lanjut, Firman menyarankan agar sapaan cukup dilakukan secara umum demi efisiensi dan menghindari kesalahan.

"Kadang-kadang sampai terasa basa-basi terlalu panjang. Jadi tadi, demi efisiensi waktu, demi tidak menghilangkan yang substansial karena sapaan yang berkepanjangan seperti itu. Jadi malah mungkin perlu ditradisikan, perlu bahwa semua yang kita hadapi itu kita hormati, cukup dengan salam di depan, kemudian 'yang saya hormati para hadirin', nggak usah disebutkan satu per satu, ini perlu menjadi step yang dibiasakan kalau menurut saya," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa sapaan yang terlalu rinci bisa menjadi beban bagi pembicara.

"Kadang itu menyulitkan orang ketika ada yang terlupa malah jadi problem, dan membebani yang berpidato harus ingat nama orang satu per satu dan membuang waktu. Sehingga ketika digeneralisir, pokoknya yang ada di hadapan itu dengan tulus dihormati, nggak harus disebut namanya, perlu dibiasakan," tutur dia. (nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Kebudayaan

Kabar Travel