PBNU Angkat Pj. Ketua Umum, Yahya Cholil Staquf: Itu Tidak Sah!

KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf. (Foto: islami.co)

JAKARTA – Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar Selasa malam, 9 Desember 2025, menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf hingga pelaksanaan Muktamar 2026. Keputusan ini menuai respons keras dari Yahya yang menyatakan keputusan itu tidak sah.

Penetapan Zulfa Mustofa diumumkan langsung oleh Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta. “Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujarnya dalam forum tersebut dikutip dari nasional.kompas.com.

Zulfa, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dan juga keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa proses pengangkatan dirinya telah sesuai dengan ketentuan organisasi. “Ya tentu sebagai organisasi yang patuh, taat hukum, setelah selesai semua akan didaftarkan di Kemenkum,” ujarnya usai rapat.

Pernyataan Yahya Cholil Staquf yang mempertanyakan keabsahan rapat pleno tersebut langsung ditanggapi oleh Zulfa. “Ada di perkumnya boleh,” katanya saat ditanya mengenai klaim bahwa rapat tidak sah tanpa kehadiran Ketua Umum. Saat kembali dikonfirmasi mengenai legalitas mekanisme tersebut, Zulfa menjawab singkat, “Sudah, sudah (diperkenankan), ya.”

Dalam rapat pleno itu, peserta juga menyepakati risalah rapat harian Syuriah PBNU yang telah digelar pada 20 November 2025. “Alhamdulillah seluruh rapat pleno bisa menerima dengan baik apa yang telah diputuskan di rapat harian Syuriah yang lalu,” kata M. Nuh.

PBNU berencana segera mendaftarkan susunan kepengurusan baru hasil rapat pleno tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. (nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Kebudayaan

Kabar Travel