![]() |
| Cafe tempat YS ditemukan meninggal diberi garis polisi, polisi dalami penyebab kematian meski keluarga menolak autopsi. Foto Ist |
PASURUAN – Seorang perempuan berinisial YS (38), yang bekerja sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di tempat hiburan karaoke, meninggal dunia di Kota Pasuruan, Senin (2/11/2026). Upaya memastikan penyebab kematian korban menghadapi kendala setelah pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan. Keluarga memilih agar jenazah segera dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Sidoarjo untuk dimakamkan.
Meski demikian, Polres Pasuruan Kota masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian sebelum korban meninggal dunia. Termasuk aktivitas korban di tempat hiburan malam hingga kondisinya dilaporkan tidak sadarkan diri.
Berdasarkan kronologi yang diberitakan sejumlah media, korban sebelumnya berada di Kafe Love Story, Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Panggungrejo. Korban kemudian dijemput sejumlah rekannya dan dibawa menuju Kafe 86 di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul.
Saat berada di sekitar lokasi tersebut, kondisi korban dilaporkan melemah hingga tidak sadarkan diri. Rekan korban kemudian membawanya ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Dalam perkembangan pemberitaan, muncul informasi mengenai dugaan kekerasan fisik yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Ada pula kabar mengenai seorang pria yang disebut-sebut sebagai anggota TNI.
Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi oleh aparat berwenang. Karena itu, dugaan kekerasan maupun identitas pihak yang disebut dalam pemberitaan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan, kepolisian juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan mitigasi dan investigasi terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar ketentuan.
“Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, barusan sudah koordinasi dengan dinas terkait untuk menutup warung atau kafe yang melanggar,” kata Dhecky, Selasa (3/11/2026).
Ia menyebutkan, petugas akan melakukan mitigasi dan investigasi sebelum mengambil tindakan di lapangan.
“Tiga hari ke depan kami mitigasi dan investigasi, baru eksekusi,” tegasnya.
Penanganan kasus kematian YS kini menjadi perhatian, terutama untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban meninggal dunia. Penelusuran melalui pemeriksaan saksi dan bukti lain tetap diperlukan untuk memperjelas peristiwa tersebut.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara terbuka. Begitu pula informasi mengenai dugaan kekerasan dan keterlibatan pihak tertentu yang masih membutuhkan verifikasi.(red)




