![]() |
Penyidikan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji terus dilakukan. (Foto: Ist.) |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak semakin mengerucut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Kuota Haji 2023-2024. Meski tidak terang-terang, KPK mulai "nyepill" siapa yang bakal jadi pesakitan dalam kasus itu.
Karena saat itu urusan haji ada di bawah Kementerian Agama, maka menteri institusi tersebut tak luput dari spill KPK. Isyarat KPK adalah Menteri Agama yang jadi ujung praktik dugaan korupsi itu.
“Pucuk ini kalau di direktorat, ya ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi, terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Meski tak secara tegas menyatakan apa yang dimaksud, ujaran Asep sudah merujuk pada jabatan tertentu kala itu. Ketika wartawan memintanya memperjelas siapa yang dimaksud, Asep hanya mengulangi pernyataan sebelumnya.
“Kalau di kementerian, ujungnya menteri. Kalau di kedeputian, ujungnya deputi. Kalau di direktorat, ujungnya direktur,” katanya lagi.
Di hari sebelumnya, Asep mengungkapkan adanya agen pelaksanaan haji yang bertransaksi kuota haji khusus dengan pemimpin tertinggi Kemenag. Meski traksaski itu tak dilakukan secara langsung.
“Akan tetapi, secara berjenjang ya, melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut. Kemudian juga ada melalui staf ahlinya, dan lain-lainnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Untuk mengingatkan, penyidikan perkara dugaan korupsi dugaan korupsi kuota haji sudah berjalan sebulan sejak 9 Agustus 2025 lalu. Penyidikan dilakukan setelah KPK memintai keterangan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di tanggal 7 Agustus 2025.
Terkait kasus itu, KPK telah menggeledah rumah eks Menteri Agama hingga mencekal yang bersangkutan serta 2 nama lainnya agar tidak pergi ke luar negeri. Hingga saat ini penyidikan kasus terus dilakukan oleh KPK.
Prediksi publik, Eks Menteri Agama akan juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Menyusul sejumlah nama eks Menteri di era Presiden Joko Widodo yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (nra)