Tuntutan Rakyat Dipenuhi, Tunjangan DPR RI Dipotong tapi Masih Tinggi

Di hadapan mahasiswa DPR RO menyatakan hasil evaluasi gaji dan tunjangan DPR RI, Jumat (5/9/2025). (Foto: detak.co)

JAKARTA - Lembaga legislatif DPR RI terus mendapat tekanan dari publik. Setelah menyetujui "17+8 Tuntutan Rakyat" pada Jumat (5/9/2025) untuk memotong tunjangannya, publik masih menilai tunjagan yang diperoleh anggota DPR RI masih tinggi.

Tambahan tunjangan yang direncanakan akkan diberikan pada setiap anggota DPR Ri juga diurungkan. Namun, meski sudah dipotong dan tunjangan baru tak jadi diberikan, nilai uang yang diterima anggota DPR RI masih Rp 65 juta per bulan.

Dikutip dari nasional.sindonews.com, Peneiti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan tunjangan anggota DPR RI yang sudah disesuaikan belum signifikan penurunannya. Take home pay (THP) yang diterima DPR RI masih besar.

Menurut dia, penyesuaian itu hanya meninjau ulang satu komponen anggaran saja. Yaitu, komponen tunjangan perumahan yang selama ini diterima anggota lembaga legislatif tersebut. 

"Jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp 65 juta per bulan, tampaknya tak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan-tunjangan lain DPR. Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR," ujar Lucius, Sabtu (6/9/2025). 

Lucius menyampaikan bahwa banyak pihak yang mempertanyakan tunjangan komunikasi intensif. "Kan banyak tuh yang nanya, eksekusi tunjangan komunikasi intensif dengan masyarakat itu apa? Beli pulsa, beli paket, atau apa? Seintensif apa komunikasi anggota DPR dengan dukungan tunjungan sebesar itu?" sergahnya.

Dia melanjutkan, bahwa ada tunjangan-tunjangan lain yang jenisnya serupa. Di antaranya, tunjangan kehormatan dan tunjangan jabatan DPR RI. Dia mempertanyakan mengapa harus ada dua jenis tunjangan dengan nominal yang masing-masin besar. Untuk tunjangan jabatan Ro 9,7 juta dan tunjangan kehormatan Rp 7,1 juta.

Meski nilai tunjangan DPR masih dinilai besar, Lucius tetap mengapresiasi upaya evaluasi terhadap tunjangan-tunjangan DPR RI itu. Apalagi, evaluasi tiu dilakukan atas dasar tuntutan rakyat menyusul gelombang demonstrasi sebelumnya. 

"Apresiasi ini tentu untuk kesediaan DPR mendengarkan aspirasi dan tuntutan masyarakat, dan keberanian mereka untuk menghapus tunjangan perumahan yang memang menjadi sumber kemarahan publik belakangan ini," ungkapnya.

Hasil dari rapat DPR RI, diputuskan akan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta bagi anggotanya. Meski begitu, DPR masih mendapat gaji dan tunjangan lain dengan nilai bersih atau take home pay yang dikantongi per bulan mencapai Rp 65.595.730. (nra)


Travel

More »