![]() |
| Pelaksanaan ibadah haji di Mekkah. (Foto: kemenag.go.id) |
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 88 juta masih berpeluang untuk dikurangi. Menurutnya, efisiensi anggaran dan pengawasan layanan menjadi kunci utama dalam menekan biaya tersebut tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah.
"Kami mencermati usulan pemerintah sebesar Rp 88 juta itu masih bisa diturunkan lagi sekitar Rp 1–2 juta. Prinsipnya, efisiensi harus dilakukan di setiap komponen, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan," ujar Marwan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
DPR RI menargetkan pembahasan BPIH 2026 rampung pada akhir Oktober, dengan keputusan final diumumkan sebelum bulan berakhir. Hal ini dimaksudkan agar jemaah dapat segera melunasi biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami targetkan keputusan bisa diambil paling lambat 30 Oktober 2025. Semakin cepat diputuskan, semakin siap pula jemaah dan pemerintah dalam mempersiapkan seluruh rangkaian ibadah haji," tambah Marwan.
DPR juga akan meneliti secara rinci setiap pos anggaran, mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi di Arab Saudi. Simulasi perhitungan per embarkasi diminta untuk mengidentifikasi potensi penghematan, terutama dari wilayah dengan biaya logistik tinggi.
"Kalau layanan bisa tetap baik dengan biaya lebih efisien, kenapa tidak kita turunkan?" tegas Marwan, legislator dari Dapil Sumut II.
Ia menekankan bahwa pembahasan BPIH bukan sekadar soal nominal, melainkan soal keadilan dan kebermanfaatan. DPR juga mendesak adanya transparansi dan pengawasan ketat terhadap kontrak layanan dengan pihak ketiga di Arab Saudi agar dana haji benar-benar digunakan untuk kepentingan jemaah.
"Seluruh kontrak dan nota transaksi harus terbuka. Ini dana umat, jadi harus dikelola dengan penuh tanggung jawab," tutupnya. (nra)




