![]() |
Mike Towira, Wartawan TikamPost terekam sedang mengalami tindakan represif pihak keamanan Tahuna. Foto SC Video |
TAHUNA-Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan media daring TikamPost, Mike Towira, yang dilakukan oleh oknum petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, akhirnya berujung permintaan maaf resmi dari pihak instansi terkait. Insiden ini sempat memicu reaksi luas kalangan jurnalis di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, di kantor Stasiun PSDKP Tahuna, Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna. Saat itu, Mike datang ke kantor PSDKP untuk melakukan klarifikasi dan wawancara terkait dugaan penggunaan dana operasional. Namun, suasana di ruang Kepala Stasiun PSDKP mendadak tegang.
Menurut keterangan korban, dirinya sempat dicekik dan dihalangi keluar oleh salah satu petugas keamanan. “Saya datang baik-baik untuk wawancara, tetapi malah diintimidasi dan mengalami kekerasan fisik,” ujar Mike Towira dalam keterangannya kepada sejumlah media. Akibat kejadian itu, ia mengaku mengalami luka di leher dan tangan.
Usai insiden, korban sempat melapor ke Polres Kepulauan Sangihe pada Senin, 29 September 2025. Namun, atas fasilitasi Polres, kedua belah pihak akhirnya bertemu dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, disaksikan oleh penyidik Polres, wartawan, dan pihak PSDKP Tahuna, dibuat surat pernyataan bersama yang berisi permintaan maaf dari pihak PSDKP.
Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, dalam pernyataan resminya menyebut kejadian itu sebagai bentuk kesalahpahaman komunikasi.
“Kami sudah bertemu langsung dengan saudara Mike Towira di Polres. Kami menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya miskomunikasi di lapangan. Tidak ada niat untuk melakukan kekerasan terhadap wartawan,” ujar Martin.
Pihak PSDKP juga menegaskan telah menyerahkan bantuan biaya perbaikan telepon genggam dan pengobatan sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Semua sudah diselesaikan secara damai, dan kami berharap hubungan baik dengan insan pers tetap terjalin,” tambahnya.
Sementara itu, korban menyambut baik permintaan maaf tersebut, namun menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh terulang kembali. “Saya memaafkan secara pribadi, tapi kasus ini menjadi pelajaran penting agar aparat menghormati kerja-kerja wartawan di lapangan,” kata Mike.
Kasus ini sempat mendapat sorotan publik setelah sejumlah jurnalis di Sangihe menggelar aksi solidaritas di depan kantor PSDKP Tahuna pada 27 September 2025, menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif terhadap pekerja media.
Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memanggil pimpinan PSDKP Tahuna untuk memberikan klarifikasi ke Jakarta. Dari hasil klarifikasi tersebut, Ditjen PSDKP menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan secara musyawarah dengan pengawasan dari aparat kepolisian.
Meski dianggap selesai, kalangan jurnalis di Sangihe tetap mendorong agar mekanisme penegakan etika dan perlindungan profesi wartawan diperkuat di daerah. Mereka menilai insiden ini menjadi peringatan serius atas pentingnya saling menghargai peran antara aparat pemerintah dan insan pers.(van)