![]() |
| KDM, Dedi Mulyadi gubernur jabar sidak pabrik air minum dalam kemasna di subang menghimbau perusahaan mematuhi setiap peraturan pemerintah. Foto Istimewa |
SUBANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan agar perusahaan air minum dalam kemasan Aqua mematuhi seluruh ketentuan terkait pengelolaan sumber daya air.
Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan sidak ke lokasi pengambilan air bawah tanah milik Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebagaimana terlihat dalam tayangan kanal YouTube resminya (21/10/2025).
Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi tampak meninjau area pengeboran sumber air dan menyoroti bahwa air yang digunakan perusahaan berasal dari sumur bor dalam, bukan dari mata air permukaan sebagaimana sering disampaikan ke publik.
Ia menilai pengambilan air tanah dalam skala besar perlu diawasi ketat karena berdampak terhadap ketersediaan air bersih bagi warga sekitar.
“Air ini bukan komoditas. Negara memberi izin bukan berarti bebas mengambil seenaknya. Perusahaan harus mematuhi aturan dan menjaga hak masyarakat sekitar yang juga butuh air bersih,” tegas Dedi Mulyadi di lokasi.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga meminta pihak perusahaan untuk lebih transparan mengenai volume pengambilan air serta memastikan ada kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar pabrik.
“Kalau masyarakat di sekitar pabrik kesulitan air bersih sementara perusahaan menjual air dalam kemasan, itu jelas tidak adil,” lanjutnya.
Menurut Dedi, pemerintah daerah tetap mendukung investasi, namun perusahaan harus menjaga keadilan ekologis agar keberlangsungan sumber daya air tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Menanggapi video yang viral tersebut, pihak Danone-Aqua memberikan penjelasan resmi. Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan bahwa sumber air yang digunakan bukan berasal dari sumur bor biasa, melainkan dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
“Air Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap titik sumber dipilih melalui proses seleksi ketat dengan sembilan kriteria ilmiah dan lima tahapan evaluasi, termasuk penelitian minimal satu tahun,” tulis Danone-Aqua dalam pernyataan resminya yang dikutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com.
Danone-Aqua juga menyebut telah memenuhi seluruh izin lingkungan yang diwajibkan pemerintah serta menerapkan praktik pengelolaan air berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan sumber air.(Van)




