![]() |
| Perwakilan guru madrasah saat berdialog Gedung Sekretariat Negara, Kamis (30/10/2025). (Foto: news.detik.com) |
JAKARTA – Sejumlah guru madrasah yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti PGSI, PGMM, dan PGMI menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta, untuk menyuarakan tuntutan agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti halnya guru honorer di sekolah umum.
Perwakilan guru madrasah diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Juri Ardiantoro, bersama pejabat Kementerian Agama, dalam pertemuan di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (30/10/2025). Dalam dialog tersebut, para guru menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberikan afirmasi pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta.
Muhammad Zein, salah satu perwakilan, menekankan bahwa tuntutan mereka adalah bentuk perjuangan kesetaraan. Ia menyebut bahwa tanpa pengangkatan PPPK, masih terjadi ketimpangan antara guru sekolah umum dan guru madrasah.
"Itu satu-satunya tuntutan kami. Tanpa PPPK, berarti negeri ini masih terjadi diskriminasi antara sekolah dengan madrasah," ujar Zein dikutip dari news.detik.com.
Dia juga menyoroti pentingnya kebijakan afirmatif yang merata, mengingat anggaran negara seharusnya menjamin hak yang sama bagi semua tenaga pendidik.
"Ketika sekolah PPPK, madrasah swasta juga berhak untuk mendapatkan PPPK karena anggarannya ada," tambahnya.
Guru madrasah berharap Presiden memberikan perhatian dan komitmen nyata terhadap pendidikan madrasah swasta, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan profesi mereka. (nra)




