![]() |
| Asrul Sani menunjukkan data-data pendidikannya untuk membantah tudingan ijazah palsu. (Foto: tribunnews.com) |
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membeberkan ijazah asli serta foto-foto wisuda gelar doktoralnya. Dia menggelar konferensi pers di Gedung MK, Senin (17/11/2025), sebagai respons atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Dalam kesempatan itu, Arsul turut menjelaskan disertasi yang ia susun sebagai syarat kelulusan program doktoral.
“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul, dikutip dari kompas.com.
Ia meraih gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah perguruan tinggi swasta di Polandia, pada tahun 2020. Karena pandemi Covid-19, Arsul tidak mengikuti perkuliahan secara langsung, namun sebagian kredit akademik telah ia peroleh dari pendidikan sebelumnya.
Arsul mengungkapkan bahwa sejak 2011 dirinya telah berusaha menempuh pendidikan doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia. Namun, karena kesibukan, studinya di sana tidak selesai hingga batas waktu maksimal pada 2017/2018. Meski tidak menyelesaikan program doktoral di GCU, ia tetap memperoleh gelar Master berkat kredit studi yang telah dipenuhi.
Pada 2020, Arsul melanjutkan pendidikan secara daring dan akhirnya mengikuti wisuda secara langsung di Warsawa pada 2023.
“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.
Ia juga memperlihatkan foto-foto wisuda yang turut dihadiri oleh istrinya dan Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima. Arsul menyebut bahwa setelah wisuda, ia segera meminta legalisasi ijazah karena harus kembali ke Indonesia.
“Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul. (nra)
.jpeg)



