![]() |
| Sejumlah pejabat di DJP Kemenkeu diduga terkait kasus korupsi oleh Kejagung. (Foto: pajakku.go.id) |
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan respons atas penggeledahan sejumlah rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kewajiban pembayaran pajak pada periode 2016–2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung terkait kasus tersebut.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam keterangan resmi, Selasa (18/11) dikutip detikfinance.
DJP menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Rosmauli, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," imbuhnya dikutip dari cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa rumah pejabat pajak pada Senin (17/11). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan maupun wajib pajak individu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut bahwa perkara ini melibatkan oknum pegawai pajak di lingkungan DJP Kemenkeu, meski belum merinci lebih lanjut mengenai kronologi kasus.
"(Diduga) oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tuturnya.
Anang juga menambahkan bahwa kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan, dan saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana.
"Iya (penyidikan)," ujarnya. (nra)




