Dari Impor Beras Ilegal 250 Ton, Purbaya Janji Benahi Bea Cukai

Purbaya akan perbaiki sistem internal bea dan cukai AI. (Foto: finance.detik.com)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait temuan impor beras tanpa izin dari Thailand dan Vietnam yang mencapai 250 ton dan masuk melalui Sabang, Aceh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan pembenahan menyeluruh, terutama di sektor bea dan cukai.

"Kita akan bereskan jadi kita (menkeu dan bea cukai) rapat internal ya. Saya bilang begini, image bea cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki dengan serius," katanya saat bertemu dengan awak media di gedung parlemen, Jakarta pada Kamis (27/11/2025), dikutip dari cnbcindonesia.com.

Sebagai bagian dari reformasi, Purbaya mengungkapkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) telah mulai diterapkan di sejumlah stasiun bea cukai untuk mendeteksi pelanggaran lebih dini, termasuk praktik under-invoicing.

"Kita sudah mulai terapkan AI di stasiun-stasiun bea cukai. Jadi nanti under-invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki yang lain. Jadi kita pelajari betul. Jadi sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya bea cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi internal, dengan menyebut bahwa kegagalan dalam pembenahan bisa berdampak besar terhadap ribuan pegawai.

"Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai bea cukai dirumahkan. Orang bea cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan beras impor ilegal beredar di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa beras tersebut langsung disegel saat ditemukan.

"Impor beras ilegal yang pasti kita nggak mengizinkan. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel," kata Djaka kepada wartawan di Gedung DPR RI, dikutip Jumat (27/11/2025).

Djaka mengungkapkan bahwa izin impor beras tersebut berasal dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang, namun bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Bea Cukai bertugas memastikan beras tersebut tidak merembes ke pasar.

"Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang-nya itu mengizinkan. Kita menjaga di ujungnya jangan sampai itu merembes ke masyarakat. Ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang. Kemarin itu disegel sama polisi," ungkap Djaka.

Ia memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak sesuai hukum.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin atas masuknya beras tersebut. Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono, menyampaikan bahwa stok beras pemerintah di Aceh masih sangat mencukupi.

"Tidak pernah memberikan izin atas masuknya 250 ton beras impor ke Sabang (Aceh)," kata Tatang dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

"Rapat koordinasi teknis eselon I pada tanggal 14 November 2025 menyampaikan bahwa total stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog Kanwil Aceh sebesar 94.888 ton. Jumlah dimaksud mencukupi kebutuhan Aceh sampai dengan awal tahun 2026, sehingga tidak ada urgensi untuk melakukan importasi beras," tambahnya.

Tatang juga menyebut bahwa koordinasi teknis dilakukan sebagai langkah antisipatif setelah terdeteksi adanya pergerakan beras dari Thailand ke Sabang.

"Rapat koordinasi teknis dilakukan sebagai langkah mitigasi, antisipasi, dan responsif karena sudah diketahui adanya pergerakan beras dari Thailand ke Sabang," ujar Tatang. (nra)


Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Iklan Bawah

Kabar Travel