Polri & Bea Cukai Gagalkan Pelanggaran Ekspor 87 Kontainer Produk Turunan CPO

Konferensi pers potensi pelanggaran ekspor 87 kontainer produk turunan CPO. (Foto: tribratanews.sulut.polri.go.id.)

JAKARTA - Operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri berhasil menggagalkan pelanggaran ekspor. Sebanyak 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) terjaring dalam operasi tersebut. 

Dalam konferensi pers, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Yaitu, melakukan langkah konret untuk menekan potensi kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dikutip dari tribratanews.sulut.polri.go.id.

Sigit hadir dalam konferensi pers operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri. Konferensi pers digelar di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (6/11/2025).

Dalam keterangannya, setelah pembentukan Satgassus, Polri segera menjalin kerja sama lintas lembaga guna memperkuat pengawasan dan mencegah praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen Bea Cukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa hasil analisis tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium yang melibatkan tiga institusi berbeda. Hasilnya menunjukkan bahwa isi kontainer tidak sesuai dengan klasifikasi komoditas yang berhak atas fasilitas bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” papar Sigit.

Langkah pengamanan terhadap kontainer tersebut menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga penerimaan negara dan menindak tegas pelanggaran ekspor. Polri dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan lintas negara.

Ke depan, lanjut Sigit, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara akan terus melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran serupa, sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menjaga integritas fiskal dan mendorong transparansi dalam ekspor komoditas strategis nasional. (nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Iklan Bawah

Kabar Travel