![]() |
| Konferensi pers |
PASURUAN – Polres Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap dua kasus besar tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat, atau Curemas dalam bahasa lokal) di Kecamatan Gempol. Total lima pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan cepat ini.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irwan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja timnya setelah giat konferensi pers di Mapolres, pada Senin (8/12/2025).
"Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami akan terus menjaga agar Pasuruan tetap aman," tegasnya.
Kasus pertama adalah Curanmor yang menimpa Laily Maulidyah, di mana motor Honda Beat miliknya hilang dari depan kamar kos di Desa Karangrejo. Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Muhamad Sultoni (27) yang menjual motor curian tersebut kepada penadah M. Ghofur (36) seharga Rp3.500.000.
Barang bukti berupa motor curian, kunci T, pakaian, helm, dan ponsel pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus kedua adalah Curat yang menargetkan dua rumah warga di Desa Legok. Salah satu korbannya adalah Saifuddin, yang rumahnya dibobol saat menghadiri acara keluarga. Kerugiannya mencakup uang tunai Rp11 juta dan perhiasan emas senilai sekitar Rp100 juta.
Polisi pertama kali menangkap Muhammad Maskur (32), yang mengakui pembagian hasil penjualan emas senilai Rp58 juta bersama rekan-rekannya.
Dalam pengembangan kasus, Unit Reskrim Polres Pasuruan juga meringkus tiga tersangka lain yang terlibat dalam rangkaian Curat tersebut: Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37). Perhiasan emas hasil kejahatan diketahui dijual di Pasar Bangil dan Toko Mas Gajah Jogosari.
"Dari dua TKP, total perhiasan yang kami sita mencapai lebih dari 170 gram emas," jelas penyidik Polres Pasuruan, seraya menambahkan bahwa pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor.
Kapolres AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa seluruh tersangka kini dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan.
"Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan. Kami imbau masyarakat terus bekerja sama melalui laporan yang konstruktif," tutupnya. (an)




