BGN Sindir SPPG Dapat Insentif Besar tapi Tidak Sesuai SOP

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang saat rapat Koordinasi dan Evaluasi Program BGN.
(Foto: eranasional.com)

JAKARTA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan seluruh pengelola Sentra Pangan Program Gizi (SPPG) agar tidak terlena dengan besarnya insentif yang diberikan pemerintah. Ia menegaskan bahwa insentif sebesar Rp 6 juta per hari operasional bisa dicabut jika dapur SPPG tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Pernyataan tersebut disampaikan Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN yang digelar di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12/2025). Ia menekankan bahwa penilaian terhadap fasilitas SPPG akan dilakukan secara objektif oleh tim appraisal yang bekerja secara independen.

“Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarang!” ujar Nanik.

Ia mengingatkan bahwa insentif besar bukan alasan untuk bermalas-malasan. “Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang,” katanya.

Nanik juga menyoroti kurangnya kepedulian terhadap peralatan dapur. “Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh!” sindirnya

Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan Sertifikat Halal. Para relawan juga diwajibkan mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.

Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, 15 telah mengantongi SLHS, 11 sedang dalam proses pengajuan, dan 2 belum mengajukan. Sementara di Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG, 106 telah memiliki SLHS, 24 dalam proses uji, dan 9 belum mengajukan.

“Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu 1 bulan. Kalau dalam 1 bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend,” tegas Nanik.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Wati Prihastuti. Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Cirebon, Sumanto telah mengeluarkan kebijakan bahwa SPPG tidak boleh menyalurkan makanan bergizi gratis (MBG) kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita jika belum memiliki SLHS.

Wati pun mendapat pujian karena telah menyiapkan pelatihan rapid test pangan. “Itu aturan yang bagus, Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid test dari Dinas Ketahanan Pangan,” ujar Nanik. (nra)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Kebudayaan

Kabar Travel