![]() |
Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif IKN bakal mundur karena anggaran tidak terpenuhi. (Foto: indonesia.jakartadaily.id) |
JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan proyek pembangunan IKN bisa mundur lagi. Pernyataan itu menyusul penolakan usulan tambahan anggaran pada tahun 2026 mendatang oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Basuki memastikan usulannya ditolak Banggar pada Senin (15/9/2025). Banggar secara tegas menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026. Banggar hanya menyetujui dan tetap tidak mengubah besaran angaran pembangunan IKN sebesar Rp 6,2 triliun saja.
Atas penolakan itu, Basuki tampak kecewa dan khawatir. Sebab, progres pembangunan jelas akan terlambat dan mundur lagi. Saat ini, pembangunan IKN mask tahap kedua meliputi proyek kawasan legislatif dan yudikatif.
"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR, Senin (15/9/2025), dikutip dari suara.com.
Bagi pembangunan IKN, penolakan usulan tambahan anggaran tahun 2026 merupakan tantangan serius. Sebab, target spesifik pembangunan IKN di era Presiden Prabowo subianto tiak akan tercapai. Dalam visinya, Prabowo menargetkan kawasan yudikatif dan legislatif akan selesai pada tahun 2028 untuk dijadikan sebagai ibukota politik.
Menurut Basuki usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp48,8 triliun yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN selama tiga tahun ke depan. Dana ini vital untuk menyelesaikan gedung-gedung pemerintahan, hunian, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Untuk diketahui, megaproyek IKN total membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun. Sejak mulai dibangun, IKN sudah banyak menghadapi rintangan serius. Mulai dari mundurnya investor global sebagaimana disebutkan Joko Widodo hingga minimnya anggaran APBN yang dialokasikan untuk melanjutkan pembangunannya. (nra)