Ketua PBNU Masuk Radar KPK Soal Dugaan Rasuah Kuota Haji

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf  yang merupakan kakak kandung Eks Menag. (Foto: unusida.ac.id/)

JAKARTA - Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian melebar. Berbagai pihak yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan rasuah kuota haji tambahan terus diperiksa. Yang terbaru, KPK mengungkap bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah masuk radar untuk diperiksa jika dibutuhkan.

KPK menyatakan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf berpeluang untuk dipanggil sebagai saksi kasus tersebut. Tujuannya untuk mengungkap kemungkinan adanya aliran dana masuk pada yang bersangkutan. 

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat dalam proses penyidikannya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025 dikutip dari metronews.com.

Terkait pemanggilan saksi, Budi menjelaskan, bahwa semua akan dilakukan sesuai kebutuhan. Termasuk untuk pemanggilan Yahya jika penyidik membutuhkannya untuk mengungkap perkara. Dia menegaskan, bahwa hingga saat ini telah banyak pihak yang dimintai keterangan terkait perkara ini, termasuk menggeledah sejumlah lokasi.

“Jadi, dari pemeriksaan beberapa saksi yang sudah dilakukan, kegiatan penggeledahan, dan penyitaan, penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga terkait, ataupun merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” terang Budi.

Panjangnya penyidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dilakukan untuk memastikan dan menelusuri semua aliran dananya. KPK memastikan pihaknya tidak pandang bulu, termasuk jika aliran dana masuk ke rekening organisasi keagamaan.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa kasus tersebut melibatkan organisasi keagamaan. "Jadi, kita sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pekan lalu. (nra)


Travel

More »