![]() |
| Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK akan diterbangkan ke Jakarta. (Foto: cnnindonesia) |
JAKARTA - Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut terjadi tak lama setelah Wahid memimpin rapat penting terkait proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Berdasarkan agenda resmi Pemerintah Provinsi Riau yang diterima detikSumut.com pada Senin (3/11/2025), rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung di kediaman Gubernur di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Abdul Wahid ditangkap KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
"Gubernur didampingi Kadis LHK dan Kadis PUPR," tulis agenda tersebut dikutip dari detik.com.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait dan membahas kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dikerjakan oleh perusahaan Danantara.
"Kita kumpul hari ini dalam rangka menangani pengelolaan sampah yang diberikan penugasan oleh negara melalui Danantara untuk dikelola dengan skema pembiayaan. Untuk itu, kita harus mempunyai kesiapan dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL)," ujar Gubri Abdul Wahid dikutip dari situs resmi mediacenter.riau.go.id.
Wahid menjelaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa lahan untuk proyek tersebut telah disiapkan oleh Pemprov Riau.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri LH, bagaimana ini supaya bisa didorong. Oleh karena itu, Menteri LH RI mengirimkan Kepresnya kepada saya kalau bisa dikolaborasikan dengan kabupaten/kota, supaya dapat dikelola," kata Wahid.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Wahid, namun kabar OTT ini langsung mengundang perhatian publik, mengingat rapat yang dipimpinnya berkaitan dengan proyek strategis nasional yang melibatkan pihak swasta. (nra)
.jpeg)



