Kisah Tragis Mahasiswi Calon Sarjanah Meregang Nyawa Dihantam Bus Harapan Jaya

Bus Harapan Jaya Yang Dikemudikan Rizky (30) setelah mengalami kecelakaan didepan SPBU Rejoagung. 

TULUNGAGUNG – Jumat siang (31/10/2025) di Jalan Pahlawan, Rejoagung, seharusnya jadi hari biasa bagi Zahrotun Mas’udah dan Faizatul Maghfiroh. Dua sahabat asal Jombang itu sedang berangkat menuju kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU). Tapi perjalanan itu tak pernah sampai. 

Sebuah bus Harapan Jaya melaju kencang, kehilangan kendali, dan menghantam motor yang mereka kendarai. Dalam hitungan detik, dua mahasiswa berprestasi itu tergeletak di aspal, meninggalkan duka panjang untuk keluarga dan kampusnya.

Zahrotun, mahasiswi jurusan Tadris Bahasa Indonesia yang dijadwalkan wisuda bulan depan, tewas di tempat. Begitu pula Faizatul, lulusan Akuntansi Syariah yang baru saja diwisuda September lalu. Keduanya dikenal cerdas, aktif berorganisasi, dan berkepribadian lembut. “Mereka anak-anak yang rajin dan berprestasi. Kampus kehilangan,” ujar salah satu dosen di UIN SATU dengan suara bergetar.

Menurut keterangan polisi, bus dengan nomor polisi AG 7762 US yang dikemudikan Risky Angga S (30), warga Malang, melaju dari arah Tulungagung menuju Surabaya dengan kecepatan tinggi. Saat mendekati SPBU Rejoagung, sebuah sepeda motor terlihat hendak berbelok. Sopir bus mengerem mendadak tanpa menekan kopling. Roda bus terkunci, laju oleng, dan menghantam dua motor yang ada di depannya. Bus baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga dan pos SPBU. Dua pengendara tewas di tempat, satu lainnya luka berat.

Hasil olah TKP memperlihatkan bus melaju sekitar 80 kilometer per jam di kawasan padat lalu lintas. Polisi kemudian menetapkan sang sopir sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman enam tahun penjara menanti. Tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba dan alkohol, namun perilaku mengemudi yang ugal-ugalan dinilai cukup jadi bukti kelalaian fatal.

Risky pernah ditilang pertengahan September 2025 karena mengemudi ugal-ugalan di jalur Tulungagung–Kediri. Aksinya bahkan sempat viral di media sosial. Kini ia kembali berurusan dengan hukum, kali ini dengan dua nyawa melayang akibat kelalaiannya. Polisi juga tengah menelusuri tanggung jawab pihak perusahaan otobus Harapan Jaya. Ada dugaan sistem kerja sopir yang menekan waktu tempuh dan persaingan trayek jadi pemicu kebut-kebutan di jalan.

Kasus ini menyentil sisi gelap transportasi umum di Indonesia. Di balik seragam sopir dan nama besar perusahaan, ada sistem yang sering kali memaksa pengemudi berpacu dengan waktu. Mereka dituntut cepat, mengejar trip, dan kadang mengorbankan keselamatan di jalan. Dalam banyak kasus, tekanan target dan setoran lebih menakutkan daripada ancaman tilang.

Kecelakaan di Rejoagung ini bukan sekadar insiden lalu lintas biasa. Ia jadi potret tentang bagaimana kecepatan bisa mengalahkan kemanusiaan. Bus yang seharusnya membawa penumpang dengan selamat justru berubah jadi ancaman mematikan. Dua mahasiswa itu mungkin hanya ingin menjemput masa depan. Tapi jalanan yang tak memberi ruang bagi kesabaran telah merenggut segalanya.

Masyarakat berharap penegak hukum tak berhenti di sopir. Perusahaan, pengelola trayek, hingga instansi pengawas transportasi publik harus ikut bertanggung jawab. Sebab di jalan raya, satu detik kelalaian bisa menghapus dua puluh tahun perjuangan seseorang. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran mahal agar keselamatan tak lagi dikorbankan demi kejar waktu. (van)

Related Posts

Related Posts

Nasional

Kolom - Politik

Recent Posts Label

Pemerintahan

Kriminal

Kebudayaan

Kabar Travel