![]() |
| Ilustrasi permainan yang nandung konten judol. (Foto: medcom.id) |
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah menutup lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online (judol) dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Data tersebut dihimpun sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025.
“Mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025, untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian-sekian juta, namun juga ada di file sharing. Ini yang memang, kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kamis (6/11/2025) dikutip dari tribata.polri.go.id.
Meutya menjelaskan bahwa konten file sharing yang mengandung unsur judol tersebar di berbagai platform media sosial. Di Meta ditemukan lebih dari 106.000 konten, Google dan YouTube lebih dari 41.000, X sebanyak 18.600 lebih, Telegram 1.942, TikTok 1.138, LINE 14, dan Appstore 3 konten.
Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan transaksi judol sebesar 57 persen sepanjang 2025, Menkomdigi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk terus menekan peredaran konten ilegal tersebut.
Upaya penindakan juga menyasar akun-akun yang menyisipkan konten judol di berbagai platform digital. Pemerintah terus memperkuat sistem penyaringan dan pemantauan untuk mengidentifikasi serta menindak akun-akun tersebut.
Dalam periode yang sama, Komdigi telah melaporkan 23.604 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judol kepada PPATK untuk ditindaklanjuti. “Kita memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya, dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, khusus video online,” ujar Menkomdigi.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah berkomitmen menjalin kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan digital lintas negara. “Pak Presiden (Prabowo) dalam forum APEC sudah mengatakan bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara… kita harus mengajak mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya,” jelasnya.
Penurunan transaksi judol dari Rp359 triliun di tahun 2024 menjadi Rp155 triliun di tahun ini turut berdampak pada turunnya angka deposit pemain. Deposit yang sebelumnya mencapai Rp51 triliun kini hanya Rp24,9 triliun. Selain itu, jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan telah berkurang 67,92 persen, dan secara keseluruhan jumlah pemain judol turun 68,32 persen dibandingkan tahun lalu. (nra)




