![]() |
| Baju impor ilegal yang masuk Indonesia bernilai ratusan miliar rupiah. (Foto: cnbcindonesia.com) |
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mengubah kebijakan pemusnahan pakaian impor ilegal. Selama ini pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Namun, metode tersebut tidak efisien secara anggaran dan justru merugikan negara. Solusinya, sebagian baju impor ilegal kan dijual ke UMKM.
“Ini juga atas arahan Presiden (Prabowo Subianto), mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana. 'Pak, boleh gak kita cacah ulang?', boleh katanya,” jelas Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11), dikutip dari cnn.indonesia.com.
Purbaya mengungkapkan bahwa biaya pembakaran satu kontainer pakaian ilegal bisa mencapai Rp12 juta. Dengan angka sebesar itu, ia menilai pemusnahan bukanlah solusi yang bijak. Ia pun mulai mempertimbangkan opsi pencacahan ulang agar barang sitaan tersebut bisa dimanfaatkan kembali.
Langkah konkret pun diambil dengan menggandeng Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). “Jadi, kita ketemu dengan AGTI (Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia), menawarkan 'Bisa gak mereka mencacah ulang balpres itu?'. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” tegasnya.
Pertemuan antara Kementerian Keuangan dan AGTI telah berlangsung pada Selasa (4/11) lalu. Purbaya menyebut akan ada pertemuan lanjutan pekan depan untuk merumuskan keputusan resmi terkait implementasi pencacahan tersebut. Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengeluarkan barang sitaan dari gudang.
Menurut Purbaya, pencacahan ulang pakaian impor ilegal memiliki manfaat ganda. Di satu sisi, pengusaha lokal bisa mendapatkan bahan baku tekstil, sementara di sisi lain, UMKM dapat membeli bahan tersebut dengan harga terjangkau.
“Saya juga sudah bicara dengan Menteri UMKM, Pak Maman (Abdurrahman), beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Karena yang tahu nama UMKM-nya kan beliau, kalau saya kan enggak tahu. Nanti distribusi UMKM-nya lewat pak menteri UMKM,” tutur Purbaya.
Meski hanya menggandeng AGTI, Purbaya menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kesiapan alat pencacah yang dimiliki oleh anggota asosiasi tersebut. Ia khawatir jika terlalu banyak pihak dilibatkan, program ini justru tidak berjalan optimal.
Namun demikian, Purbaya tetap membuka peluang bagi asosiasi tekstil lain yang memiliki kemampuan mencacah pakaian impor ilegal. Ia menyebut hanya ada lima perusahaan yang memiliki teknologi pencacahan yang sesuai dengan kebutuhan program ini.
“Saya pikir kalau AGTI sudah jalan, sudah cukup itu, nanti kan barangnya habis. Kan kita gak impor barang bekas terus-terusan. Begitu sudah habis, sudah selesai kan. Harusnya enggak lama habis itu (barang impor ilegal),” tegasnya. (nra)




