![]() |
| Deforestasi menjadi faktor utama penyebab banjir di Sumatera. (Foto: investor.id) |
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana memanggil delapan perusahaan yang diduga terlibat dalam memperburuk bencana banjir di wilayah Sumatera Utara. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pekan depan sebagai bagian dari upaya penelusuran dugaan pelanggaran lingkungan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyampaikan bahwa fokus utama berada di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara.
"Tapi di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru itu ada 8 perusahaan, yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan. Itu kan nanti akan kita undang lah," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2025), dikutip dari finance.detik.com.
Menurut Diaz, pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa aspek legalitas dan kepatuhan lingkungan dari perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk izin lahan dan potensi pencemaran.
"Akan kita undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum, minggu depan. Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, dan juga dari ketentuan lahan, vegetasi, dan juga dari perizinan lingkungan, apakah mencemarkan atau tidak, yang 8 perusahaan itu," imbuhnya.
Proses investigasi lebih lanjut akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Namun, Diaz belum dapat memastikan jenis sanksi yang akan dikenakan apabila ditemukan pelanggaran.
"Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum," tambahnya.
Selain di Sumatera Utara, KLH juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam memperparah banjir di Aceh dan Sumatera Barat.
"Kalau di Aceh kita sudah telusurin, ini belum banyak kelapa sawit yang sedikit-sedikit aja. Sumatera Barat lagi ditelusuri juga," terang Diaz. (nra)




